Assalamualaikum teman-teman semua, semoga kita senantiasa selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah SWT Aamiiiin. kali ini saya mau menjelaskan sedikit ilmu yang saya dapat ketika mengikuti kajian ahad pagi bersama Ust. Rusmono Usman yap itu ayah saya sendiri hehe. alhamdulillahnya hari ini aku dapat mengikuti kajian dengan fokus tanpa suatu hambatan sedikitpun. biasanya kalau aku ikut kajian pasti selalu tidur karena malamnya selalu begadang sampai jam 1 haha, maklumlah bujangan.
jadi materi hari ini tepat pada tangga 3 Mei 2026 menjelaskan tentang rukun dan sunah-sunah wudhu. disini aku ingin menjelaskan mengenai materi tersebut.
pertama yaitu rukun wudhu, menurut kitab fathul Qarib karangan Abi Suja' ahmad bin Husain Alashfihani wafat tahun 500 H, beliau menjelaskan dalam kitabnya bahwa rukun wudhu itu ada 6 :
1. Niat
niat adalah menyengajakan melakukan sesuatu dengan dibarengi niat. niat dilakukan saat hendak membasuh wajah.
2. Membasuh seluruh anggota wajah
ada ketentuan batasan bagian wajah. adapun batas panjangnya yaitu antara tumbuhnya rambut sampai dua rahang.
3. membasuh kedua tangan
fardhu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan hingga kedua siku. jika seseorang tidak memiliki kedua siku, maka yang dioertimbangkan adalah kira-kiranya.
4. mengusap kepala
fardhu yang keempat adalah mengusap sebagian kepala, baik laki-laki atau perempuan, atau mengusap sebagian rambut yang masih berada di batas kepala.
5. membasuh kedua kaki
rukun yang kelima adalah membasuh kedua kaki hingga mata kaki, jika oang yang melaksanakan wudhu tersebut tidak menggunakan dua musah. Jika menggunakan dua muzah, maka wajib bagi dia untuk mengusap kedua muzah atau membasuh kedua kaki.
6. tertib
fardhu yang keenam adalah tertib atau berurutan. jadi anggota wudhu yang dibasuh harus berurutan dan tidak boleh melangka langka.
Palembang, Jumat 8 Mei 2026
Muhammad Ishaq Aljawawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar